Artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Anfal 18:72)
Kandungan Surat Al-Anfal ayat 72 :
1. Berhijrah dari lingkungan kufur, syirik dan dosa untuk menjaga agama dan melaksanakan tugas-tugas agama merupakan suatu perkara yang diharuskan.
2. Perjanjian dan perbatasan antara negara tidaklah menghalangi seorang muslim untuk melakukan tugas-tugas agamanya. Jika ada seorang muslim yang berada di negara lain dalam kondisi teraniaya dan meminta pertolongan kepada kita, kita sebagai saudara sesama muslim harus memberikan pertolongan kepadanya.
3. Berpegang teguh pada perjanjian yang dijalin, termasuk dengan kaum kafir sekalipun adalah sebuah keharusan. Selama pihak lain juga komitmen terhadap janji mereka.
Perilaku Yang Mencerminkan dari Surat Al-Anfal ayat 72 :
1. Rela berkorban demi membela tegaknya syariat Islam meski harus mengorbankan harta, jiwa, dan tenaga.
2. Lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
3. Tolong-menolong antar sesama muslim. Seperti, memberi tempat tinggal kepada korban bencana, memberikan bantuan berupa harta maupun tenaga, dan memberikan sedekah kepada fakir miskin di sekitar kita.
4. Membina ukhuwah antar sesama muslim dengan cara mempererat tali silaturahmi.
Hukum Tajwid Surat Al-Anfal ayat 72 :
2 komentar